Pada Oktober 2022 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,06.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,96 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok perawatan pribadi sebesar 0,42 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,36 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen. Sedangkan tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,29 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen. Sementara itu, kelompok pendidikan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi.
Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Oktober 2022 sebesar 4,97 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021) sebesar 5,63 persen.