Pada September 2022 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,91.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada delapan kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok transportasi sebesar 12,15 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,26 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,43 persen; kelompok perawatan pribadi sebesar 0,37 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Sedangkan satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,15 persen. Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi.
Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan September 2022 sebesar 4,83 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,20 persen.