Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,18 persen selama Agustus 2021 - Badan Pusat Statistik Kota Pontianak

Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka 2024 telah rilis dan dapat diakses pada halaman publikasi atau klik disini.

Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,18 persen selama Agustus 2021

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 1.05 MB

Abstraksi

Pada Agustus 2021 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,93. 
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,69 persen; pendidikan sebesar 0,34 persen; makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,24 persen; perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen; pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen; serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen. Dua kelompok pengeluaran yang cenderung tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan dan transportasi. Dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen.
Inflasi tahun kalender Agustus 2021 sebesar 1,76 persen dan inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) Kota Singkawang sebesar 3,36 persen.
Dari 90 kota se-Indonesia, inflasi Kota Singkawang menempati ranking ke-9.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pontianak (Statistics Pontianak)Jl. Letjen Sutoyo No. 17 Pontianak 78121

Telp. (0561) 8189880

E-mail : bps6171@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik