Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,23 persen selama Juli 2021 - Badan Pusat Statistik Kota Pontianak

Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka 2024 telah rilis dan dapat diakses pada halaman publikasi atau klik disini.

Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,23 persen selama Juli 2021

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 1.04 MB

Abstraksi

Pada Juli 2021 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,74. 
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,64 persen; perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,51 persen; kesehatan sebesar 0,32 persen; rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,31 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,29 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. Dua kelompok pengeluaran yang cenderung tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki serta pendidikan. Dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen; serta transportasi sebesar 0,07 persen.
Inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,58 persen dan inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) Kota Singkawang sebesar 2,88 persen.
Dari 90 kota se-Indonesia, inflasi Kota Singkawang menempati ranking ke-23.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pontianak (Statistics Pontianak)Jl. Letjen Sutoyo No. 17 Pontianak 78121

Telp. (0561) 8189880

E-mail : bps6171@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik