Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan bulan Februari 2015 Provinsi Kalimantan Barat sebesar 97,48 poin naik 0,69 poin atau berubah 0,71 persen dibanding NTP bulan Januari 2015 yaitu 96,79 poin. Hal ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,55 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,17 persen.